Analisis Persiapan Rumah Sakit Umum Daerah PANYABUNGAN (RSUD) Menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang Mengatur Regensi Natal
Abstract
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Tujuan dibentuknya BLUD adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibiltas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehat. Peraturan tentang BLUD sudah diterbitkan sejak tahun 2016, namun hingga sekarang tahun 2021 RSUD Panyabungan belum mengubah status menjadi BLUD agar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dapat meningkat.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesiapan RSUD Panyabungan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Mandailing Natal tahun 2021 dan memberikan gambaran tentang kesiapan dokumen persyaratan BLUD, proses advokasi yang dilakukan, dan kesiapan SDM dalam rangka perubahan status menjadi BLUD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh dokumen yang menjadi persyaratan administratif BLUD telah siap dan telah dilakukan penilaian oleh tim penilai yang dibentuk oleh Pemda. Nilai yang diperoleh sebesar 89,1, nilai ini mengartikan bahwa RSUD Panyabungan telah layak untuk dirubah statusnya menjadi BLUD. Perlu ditingkatkan komunikasi yang efektif kepada pimpinan daerah dan stakeholder terkait agar tujuan yang ingin dicapai dapat terlaksana dengan cepat dan baik. Sumber daya manusia (SDM) yang sudah ada perlu di tata ulang dan ditingkatkan kompetensinya agar pelayanan yang diberikan juga maksimal. Upaya yang dapat dilakukan adalah memberikan informasi yang akurat dan intens kepada pimpinan daerah dan stakeholder dalam hal permasalahan yang terjadi di RSUD Panyabungan. Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pegawai untuk meningkatkan kompetensi di masing- masing bidang. Perubahan status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus menjadi momentum perubahan kearah yang lebih profesional, pelayanan kesehatan yang cepat dan akurat serta ramah dan sopan kepada pasien menjadi cita-cita bersama demi terwujudnya kesejahteraan yang adil dan beradab..
Keywords: BLUD, RSUD Panyabungan